Piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa PDTT
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terus memacu kinerja desa di Indonesia untuk mencapai status desa mandiri. Salah satunya dengan memberikan berbagai penghargaan khusus bagi desa yang memenuhi indikator status desa mandiri. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 175 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2023 menganugerahkan Lencana Desa Mandiri yang diberikan kepada Kepala Desa atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri.
Desa Petak Kaja dengan status sebagai Desa Mandiri yang memperoleh nilai IDM 0.8732. Atas prestasi ini, maka Perbekel Desa Petak Kaja berhak menerima Piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin