Cara Membuat Surat Keterangan Melalui Website

02 Januari 2023
Admin
Dibaca 611 Kali
Cara Membuat Surat Keterangan Melalui Website

Dapat dilakukan di smartphone maupun komputer/ laptop!

Cara membuat Surat Keterangan melalui Website dengan link berikut www.petakkaja.desa.id

Seiring perkembangan zaman membuat Surat Keterangan juga dapat dilakukan dirumah. Kita hanya perlu mengakses website desa dan melakukan prosedur yang diperlukan sesuai arahan tutorial dibawah ini :

Pertama akses website www.petakkaja.desa.id pada browser anda.

Screenshot_12

Lalu geser halaman website menuju halaman paling bawah. Perhatikan pada bagian Hubungi Kami klik atau salin nomer WA yang tertera dan kirim pesan pada WA yang berisikan NIK dan nama lengkap anda serta minta admin untuk membuatkan PIN pada Layanan Mandiri.

Screenshot_13

Setelah PIN diberikan oleh admin, akses Kembali website www.petakkaja.desa.id Geser halaman hingga menuju tampilan Login Layanan Mandiri sebagai berikut

isi data nik dan juga pin yang diberikan admin desa

Masukan NIK dan juga Kode PIN yang diberikan admin untuk login. Lalu klik Masuk untuk masuk kehalaman Layanan Mandiri.

klik masuk jika data sudah diisi

Setelah masuk kehalaman klik OK untuk melanjutkan proses ganti PIN. Penggantian PIN berguna agar orang lain maupun admin web desa tidak mengetahui PIN anda demi terhindar dari pemanfaatan Ilegal dari orang lain.

klik ok untuk melanjutkan proses ganti pin

Setelah itu masukan PIN lama anda dan juga PIN baru yang akan anda buat. Gunakan angka yang mudah diingat atau simpan pada catatan anda. Jika sudah klik Simpan pada tombol berwarna hijau.

setelah memasukan pin lama dan membuat pin baru maka klik simpan

Lalu akan tampil seperti berikut yang menandakan PIN anda sudah dirubah. Lalu klik OK.

jika tampil seperti ini klik ok untuk login ulang dengan pin baru

Selanjutnya anda diminta untuk melakukan login ulang dengan PIN baru yang sudah anda buat. Masukan NIK dan juga PIN lalu klik MASUK.

jika sudah mengisi data klik masuk untuk melakukan login

Lalu akan tampil halaman depan Layanan Mandiri anda.

maka pengguna akan masuk lagi ke halaman dashboard

Selanjutnya ada tahap yang perlu dilakukan yaitu melengkapi Dokumen. Geser halaman ke bagian bawah lalu cari menu sebelah kiri bertuliskan Dokumen. Klik Dokumen untuk melanjutnya proses.

sebelum mengajukan surat harap upload dokumen terlebih dahulu

Setelah tampil seperti berikut klik Tambah Dokumen.

selanjutnya klik tambah dokumen

Pada tampilan ini isi dokumen yang diperlukan. Pertama isi nama dokumen “Surat Pengantar RT/RW”. Lalu pada bagian jenis dokumen Pilih Surat Pengantar RT/RW. Lalu jika dokumen yang sudah tersedia pada perangkat anda bisa klik Browse untuk mengupload dokumen. Dokumen dapat berbentuk file Doc, PDF, JPEG, maupun PNG.

lalu isi form ini dan juga masukan file maupun foto dari surat pengantar

Jika gambar sudah berada pada perangkat anda lalu pilih gambar dan klik Open untuk melanjutkan proses.

pilih gambar surat pengantar

Setekah itu akan tampil seperti berikut. Yang menandakan file sudah terupload pada system.

jika sudah akan tampil seperti ini

Selanjutnya geser halaman menuju bagian paling bawah. Lalu klik Simpan untuk menyimpan data.

jika sudah skrol kebawah klik simpan

Jika sudah maka tampilan dokumen yang sudah disimpan akan tampil seperti berikut. Lalu lanjutkan proses yang sama untuk menambah dokumen lainnya.

jika sudah maka tampilan data yang sudah disimpan akan tampil seperti berikut

Klik Tambah Dokumen untuk menambah dokumen selanjutnya.

lalu ulangi proses tambah dokumen untuk menambah dokumen lainnya

Samahalnya seperti menambah dokumen Surat Pengantar. Untuk menambah dokumen Fotocopy KK. Pastikan dokumen sudah berada di folder yang mudah dicari pada perangkat anda. Isilah dokumen seperti contoh berikut.

isi data foto copy kk dan juga filenya

Jika dokumen sudah lengkap geser halaman ke bawah lalu klik tombol Simpan.

selajutnya simpan

Jika sudah maka tampilan dokumen yang sudah disimpan akan tampil seperti berikut. Lalu lanjutkan proses yang sama untuk menambah dokumen terakhir. Klik pada bagian Tambah Dokumen.

selanjutnya klik tambah dokumen terakhir

Samahalnya seperti menambah dokumen sebelumnya. Untuk menambah dokumen Fotocopy KTP. Pastikan dokumen sudah berada di folder yang mudah dicari pada perangkat anda. Isilah dokumen seperti contoh berikut.

pastikan isi semua data fotokopi

Jika dokumen sudah lengkap geser halaman ke bawah lalu klik tombol Simpan.

selanjutnya simpan data fotokopi ktp

Jika sudah maka tampilan dokumen yang sudah disimpan akan tampil seperti berikut. Disini ketiga dokumen utama sudah masuk ke system Layanan Mandiri jadi anda dapat melanjutkan proses pengajuan surat.

jika data sudah lengkap akan tampil seperti berikut

Lanjut ke proses pengajuan surat dengan cara klik tombol Surat seperti berikut

sekarang lanjut ke proses pengajuan surat dengan klik tombol surat seperti berikut

Jika tampil seperti berikut klik tombol Buat Surat untuk melanjutkan proses

jika sudah akan tampil seperi berikut sekarang saya akan mencontohkan dengan mencoba membuat surat keterangan usaha

Selanjutnya akan tampil seperti berikut. Disini saya mencontohkan untuk pengajuan Surat Keterangan Usaha. Klik pada bagian Jenis Surat Yang Dimohon lalu pilih Keterangan Usaha.

pertama klik pilih jenis usaha lalu skrol kebawah pilih keterangan usaha

Lalu isi Keterangan Usaha dan Nomor Hp aktif (Whatsapp) seperti gambar berikut.

selanjutnya isi data yang diperlukan seperti detail usaha dan juga nomor telepon yang aktif kalau bisa nomer yang digunakan pada WA

Jika ketiga data sudah diisi maka lanjut dengan menggeser halaman kebawah untuk memasukan dokumen persyaratan. Pada bagian ini anda perlu memilih ketiga dokumen agar dapat melanjutkan proses.

selanjutnya skrol kebawah lalu lihat pada bagian syarat surat isi kelengkapan dokumen dengan klik pada bagian berikut sesuai dokumen yang dibuthkan

Klik pada bagian “Pilih dokumen yang melengkapi syarat” lalu klik Surat Pengantar RT/RW

klik surat pengantar

Selanjutnya klik pada bagian “Pilih dokumen yang melengkapi syarat” lalu klik Fotocopy KK

klik fotokopi kk

Selanjutnya klik pada bagian “Pilih dokumen yang melengkapi syarat” lalu klik Fotocopy KTP

klik fotokopi ktp

Jika ketiga dokumen sudah dipilih lalu klik Isi Form untuk melanjutkan proses.

jika tampilan seperti berikut lanjut klik isi form (1)

Pada halaman ini pastikan data anda sudah benar dan juga lengkapi Nama/Jenis Usaha anda beserta Keterangan dari kebutuhan surat yang anda ajukan.

jika sudah makan tampilan selanjutnya akan tampil seperti berikut

Contoh sebagai berikut. Jika data sudah lengkap klik tombol Kirim untuk melanjutkan proses pengajuan surat.

pastikan data sudah benar lalu klik kirim

Jika sudah maka surat sudah selesai di ajukan. Anda hanya perlu memantau dari halaman ini. Saat ini status surat masih dalam status Sedang Diproses yang artinya admin desa sedang memeriksa apakah betul data yang anda lampirkan sudah benar dan distejui oleh desa.

tampilannya seperti berikut dan pengajuan surat selesai

Jika data benar maka status akan berubah menjadi Menunggu Tandatangan Kepala Desa.

jika tampilan seperti ini artinya data yang diajukan warga sudah disetujui tinggal menunggu ditandatangani kepala desa

Jika surat sudah ditandatangani Kepala Desa maka status akan berubah menjadi Siap Diambil. Maka anda hanya perlu ke Kantor Desa untuk mengambil surat tanpa perlu lagi adanya proses pendataan.

jika tampilan seperti ini artinya surat sudah bisa di ambil ke kantor desa

Maka pengajuan surat secara online telah selesai dilakukan.

Jika kurang jelas anda dapat menyimak melalui link video tutorial berikut :

https://youtu.be/1s4sv8dkrxw