MUSYAWARAH DESA BUMDES CATUR GIRI AMERTHA
PETAK KAJA, 30 JUNI 2026
Pemerintah Desa Petak Kaja menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Pertanggung Jawaban Laporan Keuangan BUMDes Catur Giri Amertha Tahun 2025 dan Pembahasan Program Kerja Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Petak Kaja ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Pengawas BUMDes, Pengelola BUMDes, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Petak Kaja.
Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk membahas arah pengelolaan BUMDes agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai agenda, antara lain evaluasi kinerja BUMDes, peluang pengembangan unit usaha, penyusunan rencana kerja, serta strategi peningkatan pelayanan dan kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Perbekel Desa Petak Kaja dalam sambutannya menyampaikan bahwa BUMDes memiliki peran penting sebagai motor penggerak perekonomian desa. Oleh karena itu, pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta potensi lokal yang dimiliki desa.
Selama musyawarah berlangsung, peserta memberikan berbagai masukan dan usulan mengenai pengembangan unit usaha yang dinilai memiliki prospek untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah mufakat, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program kerja BUMDes ke depan.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan BUMDes dapat terus berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing. Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BUMDes juga diharapkan mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, mengoptimalkan potensi desa, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Petak Kaja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengembangan BUMDes melalui partisipasi aktif, pemanfaatan layanan dan produk BUMDes, serta pengawasan bersama agar pengelolaannya berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Dengan sinergi antara Pemerintah Desa, Pengelola BUMDes, dan masyarakat, BUMDes diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin