Produk Desa dan Ekonomi Kreatif

15 September 2021
I Wayan Gunawan
Dibaca 139 Kali
Produk Desa dan Ekonomi Kreatif

Seiring perubahan perekonomian dunia, perekonomian Indonesia pun mau tak mau harus ikut berubah. Pada masa tahun 80an, perekonomian Indonesia belum akrab mengenal sistem ekonomi kreatif. Kini Indonesia sudah mulai menggerakkan kegiatan ekonomi yang disebut sebagai ekonomi kreatif.

Definisi ekonomi kreatif menurut kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif: industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Berdasar batasan ini jelas sekali orientasi ekonomi kreatif adalah individual, sumber daya manusia (SDM) kreatif dan inovatif. Banyak orang kreatif, mampu menghadirkan karya-karya kreatif yang bernilai ekonomi tapi enggan atau tidak mampu menangkap peluang ekonomi yang ada dalam karya-karyanya.

Gerakan “Satu Desa Satu Produk”

Dalam konteks ekonomi yang berbasis pedesaan, salah satu gerakan ekonomi kreatif adalah gerakan ‘satu desa satu produk’ atau one village one product (OVOP). Gerakan OVOP telah menarik perhatian dari daerah yang berpenghasilan rendah yang tidak dapat menarik industri teknologi tinggi dan juga dari orang-orang yang bekerja di bidang pengentasan kemiskinan dan masalah sosial. Gerakan ini merekomendasikan penduduk yang tinggal di daerah-daerah tersebut untuk menggunakan sumber daya lokal yang diproses dan dikemas sedemikian rupa agar bisa dibawa dan bersaing di pasar.

Baca Juga  Jamu Indonesia, Cara Hidup Sehat Sekaligus Cinta Produk Indonesia

Penduduk setempat dipupuk untuk mempunyai kesadaran atas potensi mereka sendiri dan sumber daya yang ada di wilayah mereka diakui sebagai kekayaan lokal. Kontinuitas menjadi sumber kekuatan utama untuk menjadikan produk-produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah tinggi disertai dengan adanya jaminan atas penjualan dan pengembangan sumber daya manusia.

Jika diperhatikan secara seksama gagasan program OVOP akan berhasil apabila masyarakat dan pemerintah memiliki visi yang sama tentang potensi lokal yang berbasis budaya. Produk-produk anyaman pandan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah sebenarnya termasuk dalam gagasan dasar Morihiko Hiramatsu yaitu Local Yet Global. Banyak vendor yang berkiprah dalam bisnis produk-produk tersebut dengan cara mengambil bahan setengah jadi dan produk ¾ jadi dari perajin Desa Grenggeng dan sekitarnya.

Konsep OVOP dan Ekonomi Kreatif menempatkan pembangunan dan pengembangan SDM sebagai faktor penting. Sasaran yang dituju OVOP adalah produk lokal yang berorientasi global dengan pendekatan komunal. Sementara itu, ekonomi kreatif menggunakan pendekatan individual. OVOP mengedepankan nilai tambah atas produk yang sudah ada smentara ekonomi kreatif melakukan pembaruan atas produk atau jasa yang telah ada atau justru menghadirkan produk dan jasa yang benar-benar baru dalam suatu proses inovatif. Perbedaan keduanya bisa dijembatani dengan kebijakan politik pemerintah yang kondusif. Tumpang tindih dan “perebutan wewenang” menangani kedua potensi kreatif masyarakat justru akan mematikan jalan menuju Indonesia sejahtera, adil dan makmur.(sumber : bd01:berdesa.com)