Bumdes Catur Giri Amertha, Mengelola Mata Air, Memurnikan Sumber Kehidupan

“Karena keresahan masyarakat disini, pelayanan PDAM kurang maksimal, kadang dapat air kadang tidak. Maka pemerintahan desa ingin melayanai masyarakat agar berkecukupan air jadi disediakanlah air ini,” tutur I Made Merta Yasa menggebu ditengah awan kelabu dan hujan yang setia mengguyur Desa Petak Kaja pada Kamis (18/08)
Lahir dan bertumbuh dari keresahan masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Petak Kaja atau dikenal pula dengan nama Bumdes Catur Giri Amertha berdiri secara sah tahun 2017. Kala itu, I Made Merta Yasa didapuk sebagai Ketua Bumdes masih mengelola usaha air desa. “Awalnya usaha air disini pada tahun 2014 hanya berupa unit swakelola saja, tetapi karena Bumdesnya belum ada air jadi sekalian saja dikelola di Bumdes,” terang Made. Bersama kelima pengurus bumdes yang telah didapuk oleh pihak desa, Merta dan rekan sejawatnya telah bertahan mengelola Bumdes Catur Giri Amertha hingga kini.
Bukan tanpa sebab, Bumdes Petak Kaja menjadikan usaha air isi ulang sebagai produk unggulan desa. Sumber mata air di Desa Petak Kaja tergolong melimpah dan jernih, alhasil butuh pengelolaan yang maksimal agar dapat tersalurkan dengan baik. Sehingga, bagi Merta Yasa dan perangkat desa lainnya bahwa pengelolaan mata air adalah peluang yang gemilang sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap minimya pengelolaan dan distribusi air secara maksimal.
Perjalanan membawa sumber mata air murni yang berlokasi di Banjar Petak menuju rumah-rumah warga termasuk Bumdes berawal dari Program PMPN Mandiri Pedesaan di zaman Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2013. Menurut keterangan Merta Yasa, dana tersebut dapat dikelola untuk pembangunan sekaligus pengembangan desa. Oleh karenanya, terpikirkanlah untuk mengelola sumber mata air di Desa Petak Kaja melalui pendanan tersebut.
Meskipun berdiri secara sah tahun 2017, tetapi Bumdes yang berlokasi di Banjar Mantring ini baru dapat terkelola secara efektif tahun 2018. Hal ini menurut Made lantaran, tahun 2017 merupakan masa perdana bagi Desa Petak Kaja memiliki Bumdes. Alhasil, secara administrasi hukum belum komprehensif dan membutuhkan waktu guna menyusum Peraturan Desa Petak Kaja yang mengatur perihal Bumdes Catur Giri Amertha. Setelah dokumen lengkap, Bumdes Catur Giri Amertha dapat menjalankan aktifitasnya hingga kini.
Selain mengelola air isi ulang, Bumdes Catur Giri Amertha turut mengelola adanya penjualan barang kebutuhan sehari-hari. Made mengungkapkan kedepannya Bumdes Petak Kaja berencana untuk mengelola bisnis tabung LPG. “Bangunan ini ingin kami perluas. Rencananya kita mau jadi agen LPG, tetapi dapat info juga dari beberapa tempat ternyata tidak gampang,” ujar Made. Lelaki asli Banjar Mantring ini menjelaskan bahwa berdasarkan survei yang dilakukannya bersama rekan Bumdes Petak Kaja, Desa Bakbakan sudah melakukan bisnis agen LPG tetapi hingga saat ini belum menembus target pangkalan agen, “namanya pangkalan kalau dapat dan izinnya itu susah. Kami masih mencoba, yang sudah bisa Bumdes satu-satunya di Gianyar itu Tulikup,” ungkap Made menambahkan. Jika menyanggupi bisnis agen LPG tersebut, sekali kirim Bumdes Catur Giri Amertha harus menerima 640 tabung LPG. Sehingga, tempat yang saat ini menjadi lokasi Bumdes bernaung harus diperluas.
Alur Penggunaan Mesin Air dan Pentingnya Air Bersih
Berikut alur penggunaan mesin air yang dimiliki oleh Bumdes Petak Kaja
- Mesin seharga 17 juta rupiah tanpa mesin kangen, memiliki pipa penyambung dari sumber mata air yang berada di Banjar Petak, wujudnya hampir menyerupai jaringan meter PDAM, lalu air dari pisa tersebut masuk ke saringan kaca yang fungsinya sebagai filter air.
- Sedangkan mesin kangen seharga 56 juta yang terbeli di Pejeng Kelod, berfungsi menghasilkan air dengan kandungan alkali, seharga 15 ribu per galon.
- Setelahnya air tersebut memasuki tong air berwarna kuning, dengan kondisi bahwa air tersebut sudah lumayan bersih
- Air yang berada dalam tong kuning, masuk ke tabung tiga yang isinya pasir silica, karbon, serta resin dengan tujuan untuk menyaring minyak serta zat lain yang dapat mengkontaminasi air.
- Adapun mesin berwarna biru berfungsi sebagai nano filter, penyaring tambahan khusus untuk menyaring bagian-bagian kecil yang kerap tak kasat mata.
- Ketika air telah memasuki mesin nano filter, maka air juga harus melewati UV agar kuman dalam air mati
- Setelahnya air telah siap dikonsumsi, dengan harga setiap jenis yaitu, untuk air mineral seharga 5 ribu rupiah, air RO dengan rasa yang agak pahit sebab air tersebut dimurnikan kembali tanpa mineral. Terakhir air mineral yang melewati mesin kangen water disebut air alkali seharga 15 ribu rupiah per galonnya.
- Terakhir untuk perawatan mesin, bisa sewaktu-waktu dan untuk mesin kangen water yang mampu mengingatkan pengelola dengan mengeluarkan suara. Sehingga, dapat dipantau dengan mudah apabila terdapat perbaikan maupun perawatan berkala.
Keberadaan air bersih bagi kehidupan masyarakat Desa Petak Kaja amatlah penting. Made menyadari sosialisasi amat dibutuhkan dalam menyeragamkan pola pikir bahwa air bersih merupakan salah satu pegangan dasar dalam kehidupan manusia. Hal ini sesuai pula dengan prinsip SDGs ke-6 yaitu Clean Water and Sanitation (Air Bersih dan Sanitasi) yang mengedepankan optimalisasi air bersih. Air bersih sendiri memiliki manfaat yang amat besar, seperti terjaminnya mutu kesehatan dan mencegah munculnya penyakit lain. Sayangnya, tak seluruh warga mampu memahami pentingnya air bersih.
Salah satu pegawai Bumdes Petak Kaja, Kadek Parwati mengungkapkan bahwa sumber mata air yang berada di Petak membuat sebagian masyarakat tidak terlalu mementingkan manfaat air bersih. “Yang punya sumber mata airnya ini kan Petak, ke Banjar nika mereka belum tahu dan paham soal air bersih ini, gitulah pemikirannya,” ungkap Parwati.
Menurut Parwati, jika membeli air di sumber desa mendapatkan harga 8 ribu rupiah. Sedangkan bila membeli di Bumdes, dibandrol dengan harga 5 ribu rupiah telah disaring dengan penyaring beberapa kali. Selain itu, cahaya UV dalam mesinnya mampu membunuh kuman. “Kumannya sudah dibunuh tetapi masyarakat belum tahu dan belum paham apa sih artinya uang 5 ribu?” tutur Parwati.
Melalui bisnis air isi ulang, Bumdes Petak Kaja telah berhasil menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2019 sebesar 12 juta rupiah. Saat Covid-19 masih merebak, pada tahun 2020 Bumdes mampu memberikan PAD sebesar 8 juta rupiah, hingga pada tahun 2021 sebanyak 10 juta. “Mudah-mudahan tahun ini 2022 ada peningakatan, karena usaha mulai hidup dan daya beli masyarakat mulai meningkatlah pelan-pelan,” harap Made. Ia pun melanjutkan bahwa PAD sebanyak 20 persen tidak hanya disetorkan ke kantor desa. Sebanyak 20 persen lagi diserahkan ke adat sebagai pemilik sumber mata air. Sisanya, digunakan sebagai pendanaa pengawas, pengelola, penasihat serta penambaham modal untuk keberlangsungan Bumdes Petak Kaja.
Hingga saat ini, sejak awal berdiri Bumdes Petak Kaja hanya mendapatkan modal awal sebesar 133 juta dari pihak desa. Dana tersebut telah termasuk renovasi bangunan 21 juta rupiah, serta dipangkas biaya operasional awal. Made menjelaskan bahwa pihak desa senantiasa mendukung perjalanan Bumdes, dengan mensosialisasikan produk-produk yang dijual oleh Bumdes Petak Kaja. Namun, menurut Made dari segi permodalan agar pihak desa mampu membantu lebih lanjut agar mampu memperluas jangkauan bisnis dan pelayanan Bumdes.
Pada akhirnya, Made dan segenap pegawai Bumdes berharap agar selalu optimis semoga sehingga mampu meningkatkan kinerja dan omset. Alhasil peningkatan kinerja dan omset, segala kegiatan untuk melayani masyarakat maupun desa dapat tercapai. “Mudah-mudahan bisa mangkin (sekarang-red) berkembang entah untuk siapapun yang ada disini setalah saya, saya harapkan selalu tumbuh, itu aja sih terutama pelayanan kepada masyarakat biar bisa selalu ditingkatkan,” tutur Made menutup pembicaraan. (Kyu)
Dokumentasi dari Pemasaran UMKM Bumdes:
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin